Jumat, 07 April 2017

Makalah kenakalan Remaja

MAKALAH KENAKALAN REMAJA
OLEH : PAULUS MICHAEL KRISTIAWAN




BAB I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR BELAKANG
            Permasalahan kenakalan remaja bukan masalah yang hanya timbul dalam lingkup yang kecil, tetapi juga hampir terjadi di kota-kota besar maupun di kota-kota kecil. Hampir di semua negara di dunia menghadapi permasalahan kenakalan remaja. Sering kali yang terjadi dalam remaja seperti, perkelahian antar sekolah atau antar kelompok yang melibatkan anak remaja. Ada juga anak remaja yang terlibat di dalam penyalah gunaan obat-obatan, hubungan seks bebas, aborsi, pencurian dan masi banyak lagi. Bentuk-bentuk kenakalan remaja ini tidak bisa ditolerir sebagai suatu kenakalan yang biasa. Bagaimana nasib dan masa depan mereka, jikalau masa mudanya telah didasari/diwarnai oleh pengalaman-pengalaman buruk dan jahat itu? Dalam permasalahan ini harus ada usaha pencegahan dan penganggulangan yang bijaksana dan penuh tanggung jawab.
1.2.RUMUSAN MASALAH
Beberapa rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini antara lain sebagai berikut.
Ø  Apa saja teori tentang penyebab kenakalan remaja?
Ø  Apa saja bentuk-bentuk kenakalan remaja?
Ø  Bagaimana cara pencegahan kenakalan remaja?
Ø  Bagaimana cara penganggulagi kenakalan remaja?
Ø  Apa perbedaan kenakalan dengan kejahatan?
Ø  Mengapa remaja melakukan penyalah gunaan narkoba?
1.3.TUJUAN
Beberapa tujuan dari penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut.
Ø  Agar dapat mengetahui teori-teori tentang penyebab kenakalan remaja
Ø  Agar dapat mengetahui bentuk-bentuk kenakalan remaja
Ø  Agar dapat mengetahui cara menganggulangi kenakalan remaja
Ø  Agar dapat mengerti perbedaan antara kenakalan dan kejahatan
Ø  Agar dapat mengetahui penyebab penyalahgunaan narkoba pada remaja.










BAB II
ISI
2.1. TEORI TENTANG PENYEBAB KENAKALAN REMAJA
2.1.1. Teori Social Control Theory
Yang dimaksut dengan Social Control Theory adalah keyakinan yang membimbing apa yang dilakukan oleh orang-orang dan yang secara menyeluruh mengontrol tingkah laku, tidak peduli apapun bentuk keyakinan yang dipilih nya. Social Control Theory diantaranya adalah
a.       Attachment, adalah kemampuan manusia untuk melibatkan dirinya terhadap orang lain. Kaitan attachment dengan penyimpangan adalah sejauh mana orang tersebut peka terhadap pikiran, perasaan dan kehendak orang lain sehingga ia dapat dengan bebas melakukan penyimpangan. Attachment dibagi menjadi 2 bagian yaitu:
a)      Attachment total, adalah keadaan dimana seorang individu melepas rasa yang terdapat dalam dirinya dan diganti dengan rasa kebersamaan. Rasa kebersamaan inilah yang mendorong seseorang untuk selalu mentaati aturan aturan, karena pelanggaran terhadap aturan tersebut berarti menyakiti perasaan orang lain.
b)      Attachment partial, adalah suatu bubungan antara seorang individu dengan lainnya, dimana hubungan tersebut tidak didasarkan pada peleburan karena hadirnya orang lain yang mengawasi.
Berdasarkan hal tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa attachment total akan mencegah hasrat seseorang untuk melakukan deviasi. Sedangkan attachment partial hanya akan menimbulkan kepatuhan bila terdapat orang lain yang mengawasi, karena apabila tidak terdapat pengawasan maka orang tersebut akan melakukan penyimpangan.
b.      Commitment, adalah keterikatan seseorang seperti di sekolah, pekerjaan, organisasi dan masi banyak lagi. Segala kegiatan individu seperti sekolah, pekerjaan, kegiatan dalam organisasi akan mendatangkan manfaat bagi orang tersebut. Manfaat tersebut dapat berupa bara benda, reputasi, masa depan. “Segala investasi tersebutlah yang mendorong orang untuk  taat pada aturan-aturan yang berlaku, dengan demikian investasi tersebut dapat digunakan untuk mengurangi  niat orang untuk melakukan  penyimpangan.
c.       Involvement, adalah merupakan aktivitas seseorang, jika seseorang aktif dalam organisasi maka kecil kemungkinsnnya untuk melakukan penyimpangan. Bila orang aktif di segala kegiatan maka orang tersebut akan menghabiskan waktu dan tenaganya dalam kegiatan tersebut  sehingga dia tidak sempat lagi memikirkan hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Dengan demikian segala aktivitas yang dapat memberi manfaat, akan mencegah seseorang itu untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
d.      Beliefs, merupakan aspek moral yang terdapat dalam ikatan social, beliefs merupakan kepercayaan seseorang pada nilai-nilai moral yang ada. Kepercayaan seseorang terhadap norma-norma yang ada akan menimbulkan kepatuhan terhadap norma tersebut yang tentunya dengan kepatuhan tersebut akan mengurangi niat seseorang untuk melanggar.
Keempat komponen tersebut harus terbentuk dalam masyarakat, apabila hal itu gagal maka para remaja akan menggunakan haknya untuk melanggar.

2.1.2. Labeling Theory
            Teori Labelling/Labelling Theory menurut Lemert yang menurut pendapatnya dari teori ini adalah jika seseorang mendefinisikan suatu situasi adalah nyata ( Real ) maka nyata juga konsekuensinya. FM Lemert membedakan 2 ( dua ) bentuk  penyimpangan, yaitu ;
a)             Primary Deviance, merupakan bentuk pelanggaran pertama kali, cenderung coba-coba, tidak sengaja, tidak serius, perilaku kanak-kanak, perilaku coba-coba.
b)            Secondary Deviance, merupakan pelanggaran lanjutan muncul konsep diri, cenderung reaktif, memiliki motivasi, wujud eksistensi.
Teori labelling  menekankan 2 aspek, yaitu ;
a)             Mengapa dan bagaimana orang-orang tertentu diberi cap atau label.
b)            Pengaruh/efek dari label sebagai suatu penyimpangan tingkah laku.
            Teori Labeling memandang bahwa kejahatan merupakan akibat dari proses sosial yang terjadi di dalam masyarakat, dimana perilaku jahat dibentuk oleh warganya yang memiliki “kekuasaan”, atau sebagai cap yang diberikan oleh kelompok yang lebih dominant. Teori ini untuk menganalisis pemberian label terhadap pecandu narkoba di kalangan remaja.



            Adapun 5 (lima) asumsi Labeling Theory sebagai berikut:
a)             Perilaku menyimpang bukanlah perilaku unik yang timbul dari dalam diri seseorang atau lembaga, tetapi reaksi yang ditimbulkan oleh masyarakat.
b)            Reaksi masyarakat tersebut menyebabkan seseorang/ lembaga dicap sebagai penjahat.
c)             Orang/ lenbaga yang dicap sebagai pelaku menyimpang diperlakukan benar-benar sebagai penjahat.
d)            Kesemuanya berlangsung dalam suatu proses interaksi sehingga disebut juga interaksionis/pengaruh dari teori.
e)             Terjadi proses adaptasi yang disebut self full filling yaitu seseorang/ lembaga yang dicap sebagai pelaku kejahatan karena perlakuan yang terlalu produktif yang bersangkutan menyesuaikan diri dengan cap yang disandangnya.
2.1.3. Re-Integrative Shaming Theory
Braithwaite (Barlow) mengatkan bahwa pemberian rasa, malu (shaming) adalah semua proses-proses sosial yang menunjukan ketidak setujuan yang bertujuan agar orang yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran hukum merasa menyesal dan malu. Penghukuman semacam ini yang biasanya dilakukan oleh anggota masyarakat membuat orang menjadi waspada akan adanya perasaan malu. Pemberian rasa malu sebagai suatu bentuk hukuman kepada pelaku ini, memiliki dua kemungkinan: Reintegrative Shaming atau stigmatisasi (stigmatization).
Reintegrative Shaming adalah proses mempermalukan yang diikuti dengan upaya-upaya mempersatukan kembali pelaku penyimpangan atau pelanggaran hukum ke dalam masyarakat yang patuh hukum.
Karakteristik Reintegrative Shaming menurut adalah jika masyarakat:
a)             Menolak atau mencela tingkah laku jahat, memuji atau mendukung tingkah laku baik.
b)            Memiliki formalitas yang menyatakan tingkah laku seseorang jahat atau menyimpang, yang diakhiri dengan menyatakan orang tersebut sudah dimaafkan.
c)             Memberikan hukuman atau pencelaan tanpa proses labelling.
d)            Tidak menjadikan kesalahan atau penyimpangan atau kejahatan sebagai dari status utama.
2.2. BENTUK-BENTUK KENAKALAN REMAJA

2.2.1.      Kenakalan Remaja Terisolir (Delinkuensi Terisolir)
Kelompok ini merupakan jumlah terbesar dari kenakalan remaja. Pada umumnya mereka tidak menderita kerusakan psikologis. Perbuatan nakal mereka dikarenakan oleh faktor-faktor berikut:
1)      Keinginan meniru dan ingin sesuai dengan gangnya, jadi tidak ada motivasi, kecemasan atau konflik batin yang tidak dapat diselesaikan.
2)      Kebanyakan berasal dari daerah kota yang memiliki subkultur kriminal.
3)      Pada umumnya remaja berasal dari keluarga berantakan, tidak harmonis, dan mengalami banyak frustasi.
4)      Remaja dibesarkan dalam keluarga tanpa atau sedikit sekali mendapatkan pengawasan yang utama dan latihan kedisiplinan yang teratur, sebagai akibatnya dia tidak sanggup memaknai norma hidup normal.
Kenakalan remaja ini disebabkan karena faktor lingkungan terutama tidak adanya pendidikan kepada anak, sehingga anak cenderung bebas untuk melakukan sesuatu sesuai kehendaknya.
2.2.2.      Kenakalan Remaja Neurotik (Delinkuensi Neurotik)
Pada umumnya, kenakalan remaja tipe ini menderita gangguan kejiwaan yang cukup serius, antara lain berupa kecemasan, merasa selalu tidak aman, merasa bersalah dan berdosa dan lain sebagainya. Ciri-ciri perilakunya adalah: 1) Perilaku nakalnya bersumber dari sebab-sebab psikologis yang sangat dalam, dan bukan hanya berupa tidak bisa beradaptasi dalam menerima norma, dan nilai subkultur gang yang kriminal itu saja. 2) Perilaku kriminal mereka merupakan ekspresi dari konflik batin yang belum terselesaikan. 3) Biasanya remaja ini melakukan kejahatan seorang diri, dan mempraktekkan jenis kejahatan tertentu. 4) Remaja nakal ini banyak yang berasal dari kalangan menengah. 5) Remaja memiliki ego yang lemah, dan cenderung mengisolir diri dari lingkungan. 6) Motif kejahatannya berbeda-beda. 7) Perilakunya menunjukkan kualitas paksaan.
2.2.3.      Kenakalan Remaja Psikotik (Delinkuensi Psikopatik)
Delinkuensi psikopatik ini sedikit jumlahnya, akan tetapi dilihat dari kepentingan umum, dan segi keamanan, kenakalan remaja ini merupakan kriminal yang paling berbahaya. Ciri tingkah laku mereka adalah: 1) Hampir seluruh remaja delinkuensi psikopatik ini berasal dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang brutal, diliputi banyak pertikaian keluarga. 2) Mereka tidak mampu menyadari arti bersalah, berdosa, atau melakukan pelanggaran. 3) Bentuk kejahatannya bermacam-macam, tergantung pada suasana hatinya yang kacau, dan tidak dapat diduga. 4) Mereka selalu gagal dalam menyadari norma-norma sosial yang umum berlaku, juga tidak peduli terhadap norma subkultur gangnya sendiri. 5) Kebanyakan dari mereka juga menderita gangguan neurologis, sehingga mengurangi kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri. Psikopat merupakan bentuk kekacauan mental dengan karakteristik sebagai berikut: tidak memiliki pengorganisasian dan integrasi diri, orangnya tidak pernah bertanggung jawab secara moral, selalu mempunyai konflik dengan norma sosial dan hukum. Mereka sangat egois, anti sosial, dan selalu menentang apa saja, dan siapapun tanpa sebab.
Kenakalan remaja ini pada tahap yang serius karena mengarah ke kriminal. Kenakalan ini dipicu adanya perilaku turunan atau tingkah laku dari keluarga (orang tua) yang berbuat sadis, sehingga anaknya cenderung untuk meniru.
2.2.4.      Kenakalan Remaja Defek Moral (Delinkuensi Defek Moral)
Defek artinya rusak, tidak lengkap, salah, cedera, cacat, kurang. Kenakalan remaja defek moral mempunyai ciri-ciri: selalu melakukan tindakan anti sosial, walaupun pada dirinya tidak terdapat penyimpangan, namun ada ketidakfungsian pada inteligensinya. Kelemahan remaja delinkuen tipe ini adalah mereka tidak mampu mengenal dan memahami tingkah lakunya yang jahat, juga tidak mampu mengendalikan dan mengaturnya, mereka selalu ingin melakukan perbuatan kekerasan, penyerangan dan kejahatan, rasa kemanusiaannya sangat terganggu, sikapnya sangat dingin tanpa kasih sayang jadi ada kemiskinan kasih.
Terdapat kelemahan pada dorongan instinktif yang primer, sehingga pembentukan egonya sangat lemah. rangsangan tetap pada taraf primitif sehingga susah dikontrol dan dikendalikan. Mereka merasa cepat puas dengan prestasinya, namun perbuatan mereka sering disertai nafsu yang meledak. Remaja yang defek moralnya biasanya menjadi penjahat yang sukar diperbaiki. Mereka adalah para kriminal yang melakukan kejahatan karena didorong oleh naluri rendah, impuls, di antara para penjahat remaja, kurang lebih 80 % mengalami kerusakan psikis, dan perkembangan mental yang salah, jadi mereka menderita defek mental. Hanya kurang dari 20 % yang menjadi penjahat disebabkan oleh faktor sosial atau lingkungan sekitar.
Jensen dalam Sarwono, membagi kenakalan remaja menjadi empat bentuk: 1) Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan, perampokan, pembunuhan, dan lain-lain. 2) Kenakalan yang meninbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain. 3) Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat, hubungan seks bebas. 4) Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, minggat dari rumah, membantah perintah.
2.3.      PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA
Usaha pencegahan dan pengurangan tingkat kenakalan remaja:
a)      berusaha mengerti tentang pribadi individu dan minatnya.
b)      menanamkan kesadaran agar anak mencapai hasil yang sebaik-baiknya dalam kehidupan sehari-hari.
c)      memberikan simpati dan kasih sayang secukupnya.
d)     menanamkan nilai-nilai spiritual pada diri anak sebaik mungkin, seperti orang tuanya taat beragama, sehingga anak juga dapat ikut dalam beragama yang baik.
e)      menimbulkan sikap mental untuk membantu orang lain.
f)       lingkungan keluarga sebagai lingkungan pertama, haruslah memberikan pendidikan yang baik bagi anak-anaknya.
g)      orang tua harus mengawasi kegiatan anak, baik dirumah maupun kegiatan anak dan pergaulan anak.
h)      memberikan anak pendidikan dalam keluarga, dimana orng tua memberikan pendidikan moral dan budi pekerti dan pananaman nilai agama pada anak.
i)        bagi anak, hendaknyalah hati-hati dalam bergaul.
j)        guru sebagai orang tua kedua haruslah memberikan pendidikan tambahan tentang pendidikan moral dan budi pekerti dalam setiap pelajaran.
2.4.      PENANGGULANGAN KENAKALAN REMAJA
Upaya penanggulangan masalah kenakalan remaja. Kenakalan remaja macam apapun mempunyai akibat negatif baik bagi masyarakat umum maupun bagi diri remaja itu sendiri. Tindakan penanggulangan masalah kenakalan remaja dapat dibagi dalam 3 upaya, yaitu, dengan upaya Preventif , upaya Represif , upaya Kuratif.
  • Upaya Preventif. Tindakan preventif yakni segala tindakan yang mencegah timbulnya kenakalan-kenakalan. Tindakan preventif untuk mencegah kenakalan remaja dapat dibedakan menjadi dua yakni;
o   Usaha pencegahan timbulnya kenakalan remaja secara umum. Dengan cara: berusaha mengenal dan mengetahui ciri umum dan khas remaja, Mengetahui kesulitan-kesulitan yang secara umum dialami oleh para remaja. Usaha pembimbingan remaja.
o   Usaha pencegahan timbulnya kenakalan remaja secara khusus. Usaha pencegahan timbulnya kenakalan remaja secara khusus ini dapat dilakukan di rumah dan di sekolah dengan cara pemberian bimbingan terhadap para remaja yang dapat berupa: Pengenalan diri sendiri, Penyesuaian diri, Orientasi diri
  • Upaya Represif. Usaha menindak pelanggaran norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap pelanggaran. Seperti, di rumah dan dalam lingkungan keluarga, di sekolah dan lingkungan sekolah.
  • Tindakan kuratif, dilakukan setelah tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan dianggap mengubah tingkah laku si pelanggar atau remaja itu sendiri dengan memberikan pendidikan lagi. Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara khusus, seperti halnya yang sering ditanggulangi oleh lembaga khusus maupun perorangan yang ahli dalam bidang ini.
2.5.      PERBEDAAN KENAKALAN DAN KEJAHATAN
            Kenakalan remaja biasa disebut dengan istilah Juvenile berasal dari bahasa Latin juvenilis, yang artinya anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa muda, sifat-sifat khas pada periode remaja, sedangkan delinquent berasal dari bahasa latin “delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau peneror, kejahatan dan lain sebagainya. Juvenile delinquency atau kenakalan remaja adalah perilaku jahat atau kenakalan anak-anak muda, merupakan gejala sakit secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. 
Kecenderungan kenakalan remaja adalah kecenderungan remaja untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain yang dilakukan remaja di bawah umur 17 tahun. Kenakalan remaja ini dapat di golongkan menjadi dua bagian, yaitu kenakalan yang bersifat a-moral dan a-sosial dan tidak di ataur dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan pelanggaaran hukum dan kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bilamana dilakukan oleh orang dewasa. 
           
            kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, a-sosial sifatnya dan melanggar hukum serta undang-undang pidana. Kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang melanggar undang-undang pidana. Semua tingkah laku yang dilarang oleh undang-undang harus dijauhi. Secara sosiologis, kejahatan adalah semua bentuk ucapan, perbuatan, dan tingkah laku yang secara ekonomis, politis, dan sosial psikologis sangat merugikan masyarakat, melanggar norma-norma susila, dan menyerang keselamatan warga masyarakat (baik yang telah ada di dalam undang-undang, maupun yang belum tercantum dalam undang-undang pidana).
Kejahatan itu bukan merupakan peristiwa bawaan sejak lahir, warisan, juga bukan merupakan warisan biologis. Tiingkah laku kejahatan itu bisa dilakukan oleh siapapun juga, baik wanita maupun pria. Tindak kejahatan bisa dilakukan secara sadar, yaitu dipikirkan, direncanakan, dan diarahkan pada satu maksud tertentu secara sadar benar. Namun bisa juga dilakukan secara setengah sadar, misalnya dikerenakan oleh dorongan paksaan yang sangat kuat. Kejahatan bisa juga dilakukan secara tidak sadar sama sekali, misalnya karena terpaksa untuk mempertahankan hidupnya, seseorang harus melawan dan terpaksa membalas menyerang, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan atau tindakan yang lainnya. Impian pemenuhan kebutuhan materiil yang tinggi tanpa mempunyai kemampuan untuk mencapainya dengan jalan yang benar, mendorong individu untuk melakukan tindakan kejahatan. Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial sehingga masyarakat menentangnya.
2.6.      PENYALAH GUNAAN NARKOBA
            Penyalahgunaan narkoba menyebabkan orang manjadi kecanduan pada suatu obat tertentu. Obat-obatan ini mempengaruhi danmengakibatkan perubahan-perubahan tingkahlaku orang yang memakainya.
            Zat-zat atau obat-obatan tersebut memberikan kenikmatan, sedangkan at tersebut sering disalahgunakan oleh masyarakat luas. Yang banyak dan sering digunakan adalah ganja, morphin, MX, amphetamin, marihuana.
            Beberapa akibat yang di sebabkan dari penyalahgunaan obat-obat ini adalah:
  1. Pembiasaan: terlihat timbulnya gejala membutuhkan penambahan jumlah, bila zat itu sering dipakai, supaya dapat memberi efek yang diinginkan.
  2. Ketergantungan fisik: tubung yang sudah terbiasa memakai suatu zat tersebut, akan mengalami penyesuaian dengan zat tersebut. Supaya tubuh itu tidak mengalami gangguan jadi harus mengkonsumsi zat tersebut secara terus menerus, karena tubuh itu sendiri yang menuntutnya.
  3. Ketergantungan psikis: keadaan cemas, gelisah secara psikis merasa diri tidak nyaman jika tidak memakai za-zat tersebut. Bila daya kerja zat tersebut sudah berhenti maka orang tersebut akan mengalami depesi dantidak puas, sehingngga si pemakai secara otomatis ingin terus menggunakan zat-zat tersebut.
  4. Kecannduan: keadaan ketergantungan yang sudah sangat berat sekali. Keadaan ini apabila seseorang sudah tidak dapat hidup tanpa obat-obatan ini. Apabila ia tidak dapat memperoleh obat-obatan tersebut maka tubuh yang menuntut obat-obatan tersebut akan mengalami keadaan yang berakibat pula pada keadaan psikis yang gawat.
Peningkatan obat-obatan dari pengenalan yang tidak sengaja sampai pada tahap kecanduan tergantung dari beberapa faktor, yaitu:
  1. Obat-obatan,zat: sudah ada kebiasaan memakainya dan sudah ada kemungkinan timbulnya ketergantungan jasmani.
  2. Sifat-sifat dari orang yang memakainya: hubungan sensitifitas tubuh terhadap zat tersebut. Orang yang seperti ini akan cepat merasakan pengaruh obat-obatan atau reaksi yang disebabkan zat-zat tersebut. Orang yang mempunyai kepribadian yang kuat tidak akan meudah terjerumus kedalamnya, tetapi orang yang labil akan lebih sulit dalam menghentikan usaha pemakaiannya itu.
  3. Pengaruh sosial kebudayaan dan mesyarakat: lingkungan ang membiarkan anak dalam mengkonsumsi obat-obatan tersebut, dalam arti supaya di terima oleh umum. Mungkin ada beberapa daerah yang membolehkan hal seperti ini. Tapi di lihat dari pemakaiannya yang secara berlebihan akan mengakibatka penderitaan jasmaninya bagi mereka yang ketagihan dan dan mengalami kegoncangan emosiolanya, ditambah lagi dengan kemunduran fungsi mental, maka larangan terhadap penggunan obat-obatan tersebut harus benar-benar dilaksanakan.
  4. Lingkungan yang memberi tekanan: lingkungan atau situasai yang ditandai oleh suasana penuh ketegangan dan tekanan biasanya merupakan salah satu sebab yang memungkinkan terjerumusnya seseorang kedalam kecanduan obat tersebut. Tekanan dan desakan dari lingkungan terhadap seseorang , akan mengaibatkan ketegangan terhadap orang tersebut. Keteganagan yang tidak dapat disalurkan denagn dengan baik akan menjadikan kecemasan pada dirinya. Kombinasi dari tekanan dari lingkungan dan tekanan dari dalam, akan mendorongnya ke pemakaian obat-obatan yang membebaskan individu itu dari ketegangan tersebut, sapai pada tahap di mana orang tersebut sudah tidak bisa hidup tanpa mengkonsumsi obat-obatan tersebut. Inilah yang dinamakan kecanduan.
2.6.1.      Akibat Fisik dan Psikis
            Perasaan orang tersebut yang senang akan menghilang jika kerja obat tersebut sudah habis. Sehingga persoalan pada dirinya akan terus menghantuinya.
  • Akibat subyektif setelah pemakaian obat-obatan tersebut: suasana hati yang tenang, mendapat kesan seolah-olah cepat berfikir dan mendapat ilham yang kreatif, mengalami suasanan yang riang yang disertai dengan ketawa yang terbahak-bahak, kaki dan tangan tersa berat, persaan mual, dan reaksi-reaksi panik.
  • Akibat yang terlihat oleh orang lain: mudah menyerah untuk berkonsentrasi, penurunan kecakapan bereaksi dan kemunduran dalam ketrampilan dan ketangkasan.
  • Amphetamin sering di pakai orang untuk proses pelangsingan. Ada juga yang menggunakan obat ini untuk merangsang aktifitas dirinya. Orang yang seperti ini akan merasakan perasaan yang menyenangkan dan aktif dan juga terkadang mengalami perasaan yang bergejolak yang disertai dengan ketakutan.
2.6.2.      Cara mengatasi kecanduan
            Cara mengatasi kecanduan narkoba, sebagai berikut;
  1. Di beri tindakan medis supaya dapat melawan dan menekan tuntutan ketagihan dari tubuh orang yang memakai obat-obatan tersebut.
  2. Perlu di lihat darimana penyebab orang tersebut bisa terjerumus dari obat-obatan tersebut sampai pada kecanduan, yaitu dengan melihat:
·         Apakah ia memakainya untuk mengisi keinginan berekreasi sehingga harus disalurkan ke rekreasi yang lain, yang bisa memberikan kesenangan kepadanya.
·         Apakah pemakaian obat-obatan itu hanya sekedar untuk iseng-iseng saja dalam mengisi waktu luang sehingga ia melakukan hal itu untuk melakukan kesibukannya yang mengasikan dan tidak membosankan.
·         Apakah keadaan lingkungan dan keluarga yang menyebakan orang tersebut melakukan pelarian kepada obat-obat tersebut.
·         Apakah disebabkan karena renggangnya hubungan di dalam keluarga sehingga perlu memperbaiki dan memperlacar komusikasi antar mereka.
·         Apakah dari lingkungan atau keluarga dapat ditemukan peristiwa-peristiwa yang justru memperkuat dan menimbulkan kembali dorongan perilaku kecanduan.
  1. Perlu dilihat dari dari masa perkembangan remaja tersebut. Bisa juga di akibatkan karena ada perbuatan-perbuatan yang negatif dalam masa perkenbangan remaja tersebut.
  2. Bertitik tolak dengan psikologi belajar maka harus di cari cara-cara untuk menghapus dorongan ke arah tingkah laku kecanduan.
·         Kondisioning: menghilangkan suatu rangsangan yang telah menimbulkan pemakaian obat-obatan yang mencandu dengan rangsangan lain yang menimbulkan tingkah laku yang lain yang juga memberikan kepuasan dan kesenagan.
·         Mencegah tingkah laku pecandu dengan cara tidak mengijinkan sama sekali untuk melakukan hal itu.
·         Dengan hukuman saja akan kurang berhasil, bahkan akan sebaliknya, orang tersebut akan semakin kuat untuk melakukan atau mecari obat-obatan tersebut.
·         Pemberian hadiah lebih mengkin mencapai tujuan kita yaitu denganh memberi hadiah atau pujian atau pengharapan pada usaha remaja dalam menekan tuntutan kecanduan yang berhasil.
·         Usaha yang lain yang penting mendapat perhatian adalah usaha-usaha ke arah pembinaan dan bimbingan dalam perkembangan kepribadian dan kemantapan tujuan hidup dan memperkuat iman yang kuat.









BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Kenakalan remaja adalah suatu proses yang menunjukkan penyimpangan tingkah laku atau pelanggaran terhadap norma-norma yang ada. Kenakalan remaja disebabkan oleh beberapa faktor baik faktor internal maupun eksternal yang berpotensi dapat membentuk perilaku seorang anak.
Mengatasi kenakalan remaja berarti menata kembali emosi remaja yang sudah rusak itu. Emosi dan perasaan mereka rusak karena merasa ditolak oleh keluarga, orang tua, teman-teman, maupun lingkungannya sejak kecil, dan gagalnya proses perkembangan jiwa remaja tersebut.
3.2. SARAN
1.      Dengan mempelajari ini, kita dapat lebih mengetahui apa saja bentuk-bentuk, pencegahan, penanggulangan, dan penyebab terjadinya kenakalan remaja.
2.      Sebagai pemuda remaja, kita seharusnya bias bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada perkembangan kenakalan remaja yang sudah memprihatinkan saat ini. Oleh karena itu sebagai salah satu bentuk penerapan dari tanggung jawab tersebut terhadap kenakalan remaja adalah dengan berusaha semaksimal mungkin menjadi pemuda remaja yang baik.






DAFTAR PUSTAKA


Mulyono, Bamabang. 1993. Mengatasi Kenakalan Remaja. Yogyakarta: Yayasan ANDI
Singgih. 2010. Psikologi Remaja. Jakarta: Gunung Mulia
Singgih. 1993. Psikologi Praktis: Anak, Remaja dan Keluarga. Jakarta: Gunung Mulia
Soekanto, Soerjono. 1989. Remaja dan Pola Rekreasinya. Jakarta: Gunung Mulia
Twifort, Rainer. 1988. Mengandalikan Perilaku Anak. Jakarta: Gunung Mulia

alpianku.blogspot.com/2013/06/bentuk-bentuk-kenakalan-remaja-menurut.html
jonirpm.blogspot.com › Makalah
fatma-fatmaekiscom.blogspot.com/
https://darmika.wordpress.com/cara-mencegah-tejadinya-kenakalan-remaja/

https://godblessyouhaters.wordpress.com/2015/.../penanggulangan-kenakalan-remaja/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar