MAKALAH KENAKALAN REMAJA
OLEH : PAULUS MICHAEL KRISTIAWAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR
BELAKANG
Permasalahan kenakalan remaja bukan
masalah yang hanya timbul dalam lingkup yang kecil, tetapi juga hampir terjadi
di kota-kota besar maupun di kota-kota kecil. Hampir di semua negara di dunia
menghadapi permasalahan kenakalan remaja. Sering kali yang terjadi dalam remaja
seperti, perkelahian antar sekolah atau antar kelompok yang melibatkan anak
remaja. Ada juga anak remaja yang terlibat di dalam penyalah gunaan
obat-obatan, hubungan seks bebas, aborsi, pencurian dan masi banyak lagi. Bentuk-bentuk
kenakalan remaja ini tidak bisa ditolerir sebagai suatu kenakalan yang biasa.
Bagaimana nasib dan masa depan mereka, jikalau masa mudanya telah
didasari/diwarnai oleh pengalaman-pengalaman buruk dan jahat itu? Dalam
permasalahan ini harus ada usaha pencegahan dan penganggulangan yang bijaksana
dan penuh tanggung jawab.
1.2.RUMUSAN
MASALAH
Beberapa
rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini antara lain sebagai berikut.
Ø Apa
saja teori tentang penyebab kenakalan remaja?
Ø Apa
saja bentuk-bentuk kenakalan remaja?
Ø Bagaimana
cara pencegahan kenakalan remaja?
Ø Bagaimana
cara penganggulagi kenakalan remaja?
Ø Apa
perbedaan kenakalan dengan kejahatan?
Ø Mengapa
remaja melakukan penyalah gunaan narkoba?
1.3.TUJUAN
Beberapa tujuan dari
penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut.
Ø Agar
dapat mengetahui teori-teori tentang penyebab kenakalan remaja
Ø Agar
dapat mengetahui bentuk-bentuk kenakalan remaja
Ø Agar
dapat mengetahui cara menganggulangi kenakalan remaja
Ø Agar
dapat mengerti perbedaan antara kenakalan dan kejahatan
Ø Agar
dapat mengetahui penyebab penyalahgunaan narkoba pada remaja.
BAB II
ISI
2.1.
TEORI TENTANG PENYEBAB KENAKALAN REMAJA
2.1.1. Teori Social Control Theory
Yang dimaksut dengan Social Control Theory adalah keyakinan yang membimbing
apa yang dilakukan oleh orang-orang dan yang secara menyeluruh mengontrol
tingkah laku, tidak peduli apapun bentuk keyakinan yang dipilih nya. Social
Control Theory diantaranya adalah
a.
Attachment, adalah kemampuan manusia
untuk melibatkan dirinya terhadap orang lain. Kaitan attachment dengan
penyimpangan adalah sejauh mana orang tersebut peka terhadap pikiran, perasaan
dan kehendak orang lain sehingga ia dapat dengan bebas melakukan penyimpangan.
Attachment dibagi menjadi 2 bagian yaitu:
a)
Attachment total,
adalah keadaan dimana seorang individu melepas rasa yang terdapat dalam dirinya
dan diganti dengan rasa kebersamaan. Rasa kebersamaan inilah yang mendorong
seseorang untuk selalu mentaati aturan aturan, karena pelanggaran terhadap
aturan tersebut berarti menyakiti perasaan orang lain.
b)
Attachment partial,
adalah suatu bubungan antara seorang individu dengan lainnya, dimana hubungan
tersebut tidak didasarkan pada peleburan karena hadirnya orang lain yang
mengawasi.
Berdasarkan
hal tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa attachment total akan mencegah
hasrat seseorang untuk melakukan deviasi. Sedangkan attachment partial hanya
akan menimbulkan kepatuhan bila terdapat orang lain yang mengawasi, karena
apabila tidak terdapat pengawasan maka orang tersebut akan melakukan
penyimpangan.
b.
Commitment, adalah keterikatan
seseorang seperti di sekolah, pekerjaan, organisasi dan masi banyak lagi.
Segala kegiatan individu seperti sekolah, pekerjaan, kegiatan dalam organisasi
akan mendatangkan manfaat bagi orang tersebut. Manfaat tersebut dapat berupa
bara benda, reputasi, masa depan. “Segala investasi tersebutlah yang
mendorong orang untuk taat pada aturan-aturan yang berlaku, dengan
demikian investasi tersebut dapat digunakan untuk mengurangi niat orang untuk melakukan penyimpangan.
c.
Involvement, adalah
merupakan aktivitas seseorang, jika seseorang aktif dalam organisasi maka kecil
kemungkinsnnya untuk melakukan penyimpangan. Bila orang aktif di segala
kegiatan maka orang tersebut akan menghabiskan waktu dan tenaganya dalam
kegiatan tersebut sehingga dia tidak sempat lagi memikirkan hal-hal yang
bertentangan dengan hukum. Dengan demikian segala aktivitas yang dapat memberi
manfaat, akan mencegah seseorang itu untuk melakukan perbuatan yang
bertentangan dengan hukum.
d. Beliefs,
merupakan aspek moral yang terdapat dalam ikatan social, beliefs merupakan
kepercayaan seseorang pada nilai-nilai moral yang ada. Kepercayaan seseorang
terhadap norma-norma yang ada akan menimbulkan kepatuhan terhadap norma
tersebut yang tentunya dengan kepatuhan tersebut akan mengurangi niat seseorang
untuk melanggar.
Keempat
komponen tersebut harus terbentuk dalam masyarakat, apabila hal itu gagal maka
para remaja akan menggunakan haknya untuk melanggar.
2.1.2. Labeling
Theory
Teori Labelling/Labelling Theory menurut Lemert yang menurut
pendapatnya dari teori ini adalah jika seseorang mendefinisikan suatu situasi
adalah nyata ( Real ) maka nyata juga konsekuensinya. FM Lemert membedakan 2 (
dua ) bentuk penyimpangan, yaitu ;
a)
Primary Deviance, merupakan bentuk pelanggaran pertama kali, cenderung
coba-coba, tidak sengaja, tidak serius, perilaku kanak-kanak, perilaku
coba-coba.
b)
Secondary Deviance, merupakan pelanggaran lanjutan muncul konsep diri,
cenderung reaktif, memiliki motivasi, wujud eksistensi.
Teori labelling menekankan 2
aspek, yaitu ;
a)
Mengapa dan bagaimana orang-orang tertentu diberi cap atau label.
b)
Pengaruh/efek dari label sebagai suatu penyimpangan tingkah laku.
Teori Labeling memandang bahwa kejahatan merupakan akibat dari proses
sosial yang terjadi di dalam masyarakat, dimana perilaku jahat dibentuk oleh
warganya yang memiliki “kekuasaan”, atau sebagai cap yang diberikan oleh
kelompok yang lebih dominant. Teori ini untuk menganalisis pemberian label
terhadap pecandu narkoba di kalangan remaja.
Adapun 5 (lima) asumsi Labeling Theory sebagai berikut:
a)
Perilaku menyimpang bukanlah perilaku unik yang timbul dari dalam diri seseorang
atau lembaga, tetapi reaksi yang ditimbulkan oleh masyarakat.
b)
Reaksi masyarakat tersebut menyebabkan seseorang/ lembaga dicap sebagai
penjahat.
c)
Orang/ lenbaga yang dicap sebagai pelaku menyimpang diperlakukan benar-benar
sebagai penjahat.
d)
Kesemuanya berlangsung dalam suatu proses interaksi sehingga disebut juga
interaksionis/pengaruh dari teori.
e)
Terjadi proses adaptasi yang disebut self full filling yaitu seseorang/ lembaga
yang dicap sebagai pelaku kejahatan karena perlakuan yang terlalu produktif
yang bersangkutan menyesuaikan diri dengan cap yang disandangnya.
2.1.3. Re-Integrative Shaming Theory
Braithwaite
(Barlow) mengatkan bahwa pemberian rasa, malu (shaming) adalah semua
proses-proses sosial yang menunjukan ketidak setujuan yang bertujuan agar orang
yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran hukum merasa menyesal dan malu.
Penghukuman semacam ini yang biasanya dilakukan oleh anggota masyarakat membuat
orang menjadi waspada akan adanya perasaan malu. Pemberian rasa malu sebagai
suatu bentuk hukuman kepada pelaku ini, memiliki dua kemungkinan: Reintegrative
Shaming atau stigmatisasi (stigmatization).
Reintegrative Shaming adalah
proses mempermalukan yang diikuti dengan upaya-upaya mempersatukan kembali
pelaku penyimpangan atau pelanggaran hukum ke dalam masyarakat yang patuh
hukum.
Karakteristik Reintegrative
Shaming menurut adalah jika masyarakat:
a)
Menolak atau mencela tingkah laku jahat, memuji atau mendukung tingkah laku
baik.
b)
Memiliki formalitas yang menyatakan tingkah laku seseorang jahat atau
menyimpang, yang diakhiri dengan menyatakan orang tersebut sudah dimaafkan.
c)
Memberikan hukuman atau pencelaan tanpa proses labelling.
d)
Tidak menjadikan kesalahan atau penyimpangan atau kejahatan sebagai dari status
utama.
2.2. BENTUK-BENTUK KENAKALAN REMAJA
2.2.1. Kenakalan Remaja Terisolir (Delinkuensi Terisolir)
Kelompok ini merupakan jumlah terbesar dari kenakalan
remaja. Pada umumnya mereka tidak menderita kerusakan psikologis. Perbuatan
nakal mereka dikarenakan oleh faktor-faktor berikut:
1) Keinginan
meniru dan ingin sesuai dengan
gangnya, jadi tidak ada motivasi, kecemasan atau konflik batin yang tidak dapat
diselesaikan.
2) Kebanyakan
berasal dari daerah kota yang memiliki subkultur kriminal.
3) Pada umumnya
remaja berasal dari keluarga berantakan, tidak harmonis, dan mengalami banyak
frustasi.
4) Remaja
dibesarkan dalam keluarga tanpa atau sedikit sekali mendapatkan pengawasan yang
utama dan latihan kedisiplinan yang teratur, sebagai akibatnya dia tidak
sanggup memaknai norma hidup normal.
Kenakalan remaja ini disebabkan karena faktor
lingkungan terutama tidak adanya pendidikan kepada anak, sehingga anak
cenderung bebas untuk melakukan sesuatu sesuai kehendaknya.
2.2.2. Kenakalan Remaja Neurotik (Delinkuensi Neurotik)
Pada umumnya, kenakalan remaja tipe ini menderita
gangguan kejiwaan yang cukup serius, antara lain berupa kecemasan, merasa
selalu tidak aman, merasa bersalah dan berdosa dan lain sebagainya. Ciri-ciri
perilakunya adalah: 1) Perilaku nakalnya bersumber dari sebab-sebab psikologis
yang sangat dalam, dan bukan hanya berupa tidak bisa beradaptasi dalam menerima
norma, dan nilai subkultur gang yang kriminal itu saja. 2) Perilaku kriminal
mereka merupakan ekspresi dari konflik batin yang belum terselesaikan. 3)
Biasanya remaja ini melakukan kejahatan seorang diri, dan mempraktekkan jenis
kejahatan tertentu. 4) Remaja nakal ini banyak yang berasal dari
kalangan menengah. 5) Remaja memiliki ego yang lemah, dan cenderung mengisolir
diri dari lingkungan. 6) Motif kejahatannya berbeda-beda. 7) Perilakunya
menunjukkan kualitas paksaan.
2.2.3. Kenakalan Remaja Psikotik (Delinkuensi Psikopatik)
Delinkuensi psikopatik
ini sedikit jumlahnya, akan tetapi dilihat dari kepentingan umum, dan segi
keamanan, kenakalan remaja ini merupakan kriminal yang paling berbahaya. Ciri
tingkah laku mereka adalah: 1) Hampir seluruh remaja delinkuensi psikopatik ini berasal dan dibesarkan dalam lingkungan
keluarga yang brutal, diliputi banyak pertikaian keluarga. 2) Mereka tidak
mampu menyadari arti bersalah, berdosa, atau melakukan pelanggaran. 3) Bentuk
kejahatannya bermacam-macam, tergantung pada suasana hatinya yang kacau, dan
tidak dapat diduga. 4) Mereka selalu gagal dalam menyadari norma-norma sosial
yang umum berlaku, juga tidak peduli terhadap norma subkultur gangnya sendiri.
5) Kebanyakan dari mereka juga menderita gangguan neurologis, sehingga
mengurangi kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri. Psikopat merupakan
bentuk kekacauan mental dengan karakteristik sebagai berikut: tidak memiliki
pengorganisasian dan integrasi diri, orangnya tidak pernah bertanggung jawab
secara moral, selalu mempunyai konflik dengan norma sosial dan hukum. Mereka
sangat egois, anti sosial, dan selalu menentang apa saja, dan siapapun tanpa
sebab.
Kenakalan remaja ini pada tahap yang serius karena mengarah
ke kriminal. Kenakalan ini dipicu adanya perilaku turunan atau tingkah laku
dari keluarga (orang tua) yang berbuat sadis, sehingga anaknya cenderung untuk
meniru.
2.2.4. Kenakalan Remaja Defek Moral (Delinkuensi Defek Moral)
Defek artinya rusak, tidak lengkap, salah, cedera,
cacat, kurang. Kenakalan remaja defek
moral mempunyai ciri-ciri: selalu melakukan tindakan anti sosial, walaupun pada
dirinya tidak terdapat penyimpangan, namun ada ketidakfungsian pada
inteligensinya. Kelemahan remaja delinkuen
tipe ini adalah mereka tidak mampu mengenal dan memahami tingkah lakunya yang
jahat, juga tidak mampu mengendalikan dan mengaturnya, mereka selalu ingin
melakukan perbuatan kekerasan, penyerangan dan kejahatan, rasa kemanusiaannya
sangat terganggu, sikapnya sangat dingin tanpa kasih sayang jadi ada kemiskinan
kasih.
Terdapat kelemahan pada dorongan instinktif yang primer, sehingga
pembentukan egonya sangat lemah. rangsangan tetap pada taraf primitif sehingga
susah dikontrol dan dikendalikan. Mereka merasa cepat puas dengan prestasinya,
namun perbuatan mereka sering disertai nafsu yang meledak. Remaja yang defek
moralnya biasanya menjadi penjahat yang sukar diperbaiki. Mereka adalah para
kriminal yang melakukan kejahatan karena didorong oleh naluri rendah, impuls, di antara para penjahat
remaja, kurang lebih 80 % mengalami kerusakan psikis, dan perkembangan mental
yang salah, jadi mereka menderita defek mental. Hanya kurang dari 20 % yang
menjadi penjahat disebabkan oleh faktor sosial atau lingkungan sekitar.
Jensen dalam
Sarwono, membagi kenakalan remaja menjadi empat bentuk: 1) Kenakalan yang
menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan, perampokan,
pembunuhan, dan lain-lain. 2) Kenakalan yang meninbulkan korban materi:
perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain. 3) Kenakalan sosial
yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan
obat, hubungan seks bebas. 4) Kenakalan yang melawan status, misalnya
mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, minggat dari
rumah, membantah perintah.
2.3. PENCEGAHAN
KENAKALAN REMAJA
Usaha
pencegahan dan pengurangan tingkat kenakalan remaja:
a) berusaha
mengerti tentang pribadi individu dan minatnya.
b) menanamkan
kesadaran agar anak mencapai hasil yang sebaik-baiknya dalam kehidupan
sehari-hari.
c) memberikan
simpati dan kasih sayang secukupnya.
d) menanamkan
nilai-nilai spiritual pada diri anak sebaik mungkin, seperti orang tuanya taat
beragama, sehingga anak juga dapat ikut dalam beragama yang baik.
e) menimbulkan
sikap mental untuk membantu orang lain.
f) lingkungan
keluarga sebagai lingkungan pertama, haruslah memberikan pendidikan yang baik
bagi anak-anaknya.
g) orang tua
harus mengawasi kegiatan anak, baik dirumah maupun kegiatan anak dan pergaulan
anak.
h) memberikan
anak pendidikan dalam keluarga, dimana orng tua memberikan pendidikan moral dan
budi pekerti dan pananaman nilai agama pada anak.
i)
bagi anak, hendaknyalah hati-hati
dalam bergaul.
j)
guru sebagai orang tua kedua
haruslah memberikan pendidikan tambahan tentang pendidikan moral dan budi
pekerti dalam setiap pelajaran.
2.4. PENANGGULANGAN
KENAKALAN REMAJA
Upaya penanggulangan masalah kenakalan remaja.
Kenakalan remaja macam apapun mempunyai akibat negatif baik bagi masyarakat
umum maupun bagi diri remaja itu sendiri. Tindakan penanggulangan masalah
kenakalan remaja dapat dibagi dalam 3 upaya, yaitu, dengan upaya Preventif ,
upaya Represif , upaya Kuratif.
- Upaya Preventif. Tindakan
preventif yakni segala tindakan yang mencegah timbulnya
kenakalan-kenakalan. Tindakan preventif untuk mencegah kenakalan remaja
dapat dibedakan menjadi dua yakni;
o
Usaha pencegahan
timbulnya kenakalan remaja secara umum. Dengan cara: berusaha mengenal dan
mengetahui ciri umum dan khas remaja, Mengetahui kesulitan-kesulitan yang
secara umum dialami oleh para remaja. Usaha pembimbingan remaja.
o
Usaha pencegahan
timbulnya kenakalan remaja secara khusus. Usaha pencegahan timbulnya kenakalan
remaja secara khusus ini dapat dilakukan di rumah dan di sekolah dengan cara
pemberian bimbingan terhadap para remaja yang dapat berupa: Pengenalan diri
sendiri, Penyesuaian diri, Orientasi diri
- Upaya Represif. Usaha menindak
pelanggaran norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan
hukuman terhadap setiap pelanggaran. Seperti, di rumah dan dalam
lingkungan keluarga, di sekolah dan lingkungan sekolah.
- Tindakan kuratif,
dilakukan setelah tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan dianggap
mengubah tingkah laku si pelanggar atau remaja itu sendiri dengan
memberikan pendidikan lagi. Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara
khusus, seperti halnya yang sering ditanggulangi oleh lembaga khusus
maupun perorangan yang ahli dalam bidang ini.
2.5.
PERBEDAAN KENAKALAN DAN
KEJAHATAN
Kenakalan
remaja biasa disebut dengan istilah Juvenile berasal dari bahasa Latin
juvenilis, yang artinya anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa
muda, sifat-sifat khas pada periode remaja, sedangkan delinquent berasal dari
bahasa latin “delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian
diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar
aturan, pembuat ribut, pengacau peneror, kejahatan dan lain sebagainya. Juvenile delinquency atau kenakalan
remaja adalah perilaku jahat atau kenakalan anak-anak muda, merupakan gejala
sakit secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk
pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang
menyimpang.
Kecenderungan kenakalan remaja
adalah kecenderungan remaja untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan yang
dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan baik terhadap dirinya sendiri maupun
orang lain yang dilakukan remaja di bawah umur 17 tahun. Kenakalan remaja ini
dapat di golongkan menjadi dua bagian, yaitu kenakalan yang bersifat a-moral dan
a-sosial dan tidak di ataur dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit
digolongkan pelanggaaran hukum dan kenakalan yang bersifat melanggar hukum
dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama
dengan perbuatan melanggar hukum bilamana dilakukan oleh orang dewasa.
kejahatan adalah bentuk tingkah laku
yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril),
merugikan masyarakat, a-sosial sifatnya dan melanggar hukum serta undang-undang
pidana. Kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang melanggar undang-undang pidana.
Semua tingkah laku yang dilarang oleh undang-undang harus dijauhi. Secara
sosiologis, kejahatan adalah semua bentuk ucapan, perbuatan, dan tingkah laku
yang secara ekonomis, politis, dan sosial psikologis sangat merugikan
masyarakat, melanggar norma-norma susila, dan menyerang keselamatan warga masyarakat
(baik yang telah ada di dalam undang-undang, maupun yang belum tercantum dalam
undang-undang pidana).
Kejahatan
itu bukan merupakan peristiwa bawaan sejak lahir, warisan, juga bukan merupakan
warisan biologis. Tiingkah laku kejahatan itu bisa dilakukan oleh siapapun
juga, baik wanita maupun pria. Tindak kejahatan bisa dilakukan secara sadar,
yaitu dipikirkan, direncanakan, dan diarahkan pada satu maksud tertentu secara
sadar benar. Namun bisa juga dilakukan secara setengah sadar, misalnya
dikerenakan oleh dorongan paksaan yang sangat kuat. Kejahatan bisa juga
dilakukan secara tidak sadar sama sekali, misalnya karena terpaksa untuk
mempertahankan hidupnya, seseorang harus melawan dan terpaksa membalas
menyerang, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan atau tindakan yang lainnya.
Impian pemenuhan kebutuhan materiil yang tinggi tanpa mempunyai kemampuan untuk
mencapainya dengan jalan yang benar, mendorong individu untuk melakukan tindakan
kejahatan. Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar
norma-norma sosial sehingga masyarakat menentangnya.
2.6. PENYALAH
GUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan narkoba menyebabkan
orang manjadi kecanduan pada suatu obat tertentu. Obat-obatan ini mempengaruhi
danmengakibatkan perubahan-perubahan tingkahlaku orang yang memakainya.
Zat-zat atau obat-obatan tersebut
memberikan kenikmatan, sedangkan at tersebut sering disalahgunakan oleh
masyarakat luas. Yang banyak dan sering digunakan adalah ganja, morphin, MX,
amphetamin, marihuana.
Beberapa akibat yang di sebabkan
dari penyalahgunaan obat-obat ini adalah:
- Pembiasaan: terlihat timbulnya gejala membutuhkan
penambahan jumlah, bila zat itu sering dipakai, supaya dapat memberi efek
yang diinginkan.
- Ketergantungan fisik: tubung yang sudah terbiasa
memakai suatu zat tersebut, akan mengalami penyesuaian dengan zat
tersebut. Supaya tubuh itu tidak mengalami gangguan jadi harus
mengkonsumsi zat tersebut secara terus menerus, karena tubuh itu sendiri
yang menuntutnya.
- Ketergantungan psikis: keadaan cemas, gelisah
secara psikis merasa diri tidak nyaman jika tidak memakai za-zat tersebut.
Bila daya kerja zat tersebut sudah berhenti maka orang tersebut akan
mengalami depesi dantidak puas, sehingngga si pemakai secara otomatis
ingin terus menggunakan zat-zat tersebut.
- Kecannduan: keadaan ketergantungan yang sudah
sangat berat sekali. Keadaan ini apabila seseorang sudah tidak dapat hidup
tanpa obat-obatan ini. Apabila ia tidak dapat memperoleh obat-obatan
tersebut maka tubuh yang menuntut obat-obatan tersebut akan mengalami
keadaan yang berakibat pula pada keadaan psikis yang gawat.
Peningkatan obat-obatan dari pengenalan yang tidak sengaja sampai pada
tahap kecanduan tergantung dari beberapa faktor, yaitu:
- Obat-obatan,zat: sudah ada kebiasaan memakainya
dan sudah ada kemungkinan timbulnya ketergantungan jasmani.
- Sifat-sifat dari orang yang memakainya: hubungan
sensitifitas tubuh terhadap zat tersebut. Orang yang seperti ini akan
cepat merasakan pengaruh obat-obatan atau reaksi yang disebabkan zat-zat
tersebut. Orang yang mempunyai kepribadian yang kuat tidak akan meudah
terjerumus kedalamnya, tetapi orang yang labil akan lebih sulit dalam
menghentikan usaha pemakaiannya itu.
- Pengaruh sosial kebudayaan dan mesyarakat:
lingkungan ang membiarkan anak dalam mengkonsumsi obat-obatan tersebut,
dalam arti supaya di terima oleh umum. Mungkin ada beberapa daerah yang
membolehkan hal seperti ini. Tapi di lihat dari pemakaiannya yang secara
berlebihan akan mengakibatka penderitaan jasmaninya bagi mereka yang
ketagihan dan dan mengalami kegoncangan emosiolanya, ditambah lagi dengan
kemunduran fungsi mental, maka larangan terhadap penggunan obat-obatan
tersebut harus benar-benar dilaksanakan.
- Lingkungan yang memberi tekanan: lingkungan atau
situasai yang ditandai oleh suasana penuh ketegangan dan tekanan biasanya
merupakan salah satu sebab yang memungkinkan terjerumusnya seseorang
kedalam kecanduan obat tersebut. Tekanan dan desakan dari lingkungan
terhadap seseorang , akan mengaibatkan ketegangan terhadap orang tersebut.
Keteganagan yang tidak dapat disalurkan denagn dengan baik akan menjadikan
kecemasan pada dirinya. Kombinasi dari tekanan dari lingkungan dan tekanan
dari dalam, akan mendorongnya ke pemakaian obat-obatan yang membebaskan
individu itu dari ketegangan tersebut, sapai pada tahap di mana orang
tersebut sudah tidak bisa hidup tanpa mengkonsumsi obat-obatan tersebut.
Inilah yang dinamakan kecanduan.
2.6.1. Akibat Fisik
dan Psikis
Perasaan orang tersebut yang senang
akan menghilang jika kerja obat tersebut sudah habis. Sehingga persoalan pada
dirinya akan terus menghantuinya.
- Akibat subyektif setelah pemakaian obat-obatan
tersebut: suasana hati yang tenang, mendapat kesan seolah-olah cepat
berfikir dan mendapat ilham yang kreatif, mengalami suasanan yang riang
yang disertai dengan ketawa yang terbahak-bahak, kaki dan tangan tersa
berat, persaan mual, dan reaksi-reaksi panik.
- Akibat yang terlihat oleh orang lain: mudah
menyerah untuk berkonsentrasi, penurunan kecakapan bereaksi dan kemunduran
dalam ketrampilan dan ketangkasan.
- Amphetamin sering di pakai orang untuk proses
pelangsingan. Ada juga yang menggunakan obat ini untuk merangsang aktifitas
dirinya. Orang yang seperti ini akan merasakan perasaan yang menyenangkan
dan aktif dan juga terkadang mengalami perasaan yang bergejolak yang
disertai dengan ketakutan.
2.6.2. Cara
mengatasi kecanduan
Cara mengatasi kecanduan narkoba,
sebagai berikut;
- Di beri tindakan medis supaya dapat melawan dan
menekan tuntutan ketagihan dari tubuh orang yang memakai obat-obatan
tersebut.
- Perlu di lihat darimana penyebab orang tersebut
bisa terjerumus dari obat-obatan tersebut sampai pada kecanduan, yaitu
dengan melihat:
·
Apakah ia memakainya untuk mengisi
keinginan berekreasi sehingga harus disalurkan ke rekreasi yang lain, yang bisa
memberikan kesenangan kepadanya.
·
Apakah pemakaian obat-obatan itu
hanya sekedar untuk iseng-iseng saja dalam mengisi waktu luang sehingga ia
melakukan hal itu untuk melakukan kesibukannya yang mengasikan dan tidak
membosankan.
·
Apakah keadaan lingkungan dan
keluarga yang menyebakan orang tersebut melakukan pelarian kepada obat-obat
tersebut.
·
Apakah disebabkan karena renggangnya
hubungan di dalam keluarga sehingga perlu memperbaiki dan memperlacar
komusikasi antar mereka.
·
Apakah dari lingkungan atau keluarga
dapat ditemukan peristiwa-peristiwa yang justru memperkuat dan menimbulkan
kembali dorongan perilaku kecanduan.
- Perlu dilihat dari dari masa perkembangan remaja
tersebut. Bisa juga di akibatkan karena ada perbuatan-perbuatan yang
negatif dalam masa perkenbangan remaja tersebut.
- Bertitik tolak dengan psikologi belajar maka
harus di cari cara-cara untuk menghapus dorongan ke arah tingkah laku kecanduan.
·
Kondisioning: menghilangkan suatu
rangsangan yang telah menimbulkan pemakaian obat-obatan yang mencandu dengan
rangsangan lain yang menimbulkan tingkah laku yang lain yang juga memberikan
kepuasan dan kesenagan.
·
Mencegah tingkah laku pecandu dengan
cara tidak mengijinkan sama sekali untuk melakukan hal itu.
·
Dengan hukuman saja akan kurang
berhasil, bahkan akan sebaliknya, orang tersebut akan semakin kuat untuk
melakukan atau mecari obat-obatan tersebut.
·
Pemberian hadiah lebih mengkin
mencapai tujuan kita yaitu denganh memberi hadiah atau pujian atau pengharapan
pada usaha remaja dalam menekan tuntutan kecanduan yang berhasil.
·
Usaha yang lain yang penting
mendapat perhatian adalah usaha-usaha ke arah pembinaan dan bimbingan dalam
perkembangan kepribadian dan kemantapan tujuan hidup dan memperkuat iman yang
kuat.
BAB III
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
Kenakalan
remaja adalah suatu proses yang menunjukkan penyimpangan tingkah laku atau
pelanggaran terhadap norma-norma yang ada. Kenakalan remaja disebabkan oleh
beberapa faktor baik faktor internal maupun eksternal yang berpotensi dapat
membentuk perilaku seorang anak.
Mengatasi
kenakalan remaja berarti menata kembali emosi remaja yang sudah rusak itu.
Emosi dan perasaan mereka rusak karena merasa ditolak oleh keluarga, orang
tua, teman-teman, maupun lingkungannya sejak kecil, dan gagalnya proses
perkembangan jiwa remaja tersebut.
3.2.
SARAN
1. Dengan
mempelajari ini, kita dapat lebih mengetahui apa saja bentuk-bentuk,
pencegahan, penanggulangan, dan penyebab terjadinya kenakalan remaja.
2. Sebagai
pemuda remaja, kita seharusnya bias bertanggung jawab atas apa yang terjadi
pada perkembangan kenakalan remaja yang sudah memprihatinkan saat ini. Oleh
karena itu sebagai salah satu bentuk penerapan dari tanggung jawab tersebut
terhadap kenakalan remaja adalah dengan berusaha semaksimal mungkin menjadi pemuda
remaja yang baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Mulyono,
Bamabang. 1993. Mengatasi Kenakalan
Remaja. Yogyakarta: Yayasan ANDI
Singgih. 2010. Psikologi Remaja. Jakarta: Gunung Mulia
Singgih. 1993. Psikologi Praktis: Anak, Remaja dan
Keluarga. Jakarta: Gunung Mulia
Soekanto,
Soerjono. 1989. Remaja dan Pola
Rekreasinya. Jakarta: Gunung Mulia
Twifort, Rainer.
1988. Mengandalikan Perilaku Anak. Jakarta:
Gunung Mulia
alpianku.blogspot.com/2013/06/bentuk-bentuk-kenakalan-remaja-menurut.html
jonirpm.blogspot.com › Makalah
fatma-fatmaekiscom.blogspot.com/
https://darmika.wordpress.com/cara-mencegah-tejadinya-kenakalan-remaja/
https://godblessyouhaters.wordpress.com/2015/.../penanggulangan-kenakalan-remaja/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar